Kamis, 28 November 2013

SBY Nonton film

Malam ini, SBY nonton film "99 Cahaya di Langit Eropa"

Jum'at,  29 November 2013  −  11:14 WIB
Malam ini, SBY nonton film
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) rencananya akan menyaksikan pemutaran perdana film "99 Cahaya di Langit Eropa", di XXI Cinema, Djakarta Theater, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2013).

Berdasarkan informasi dari biro pers Istana Kepresidenan, rencananya Presiden SBY akan menyaksikan film yang diangkat dari novel karya Hanum Salsabiela Rais dan Rangga Almahendra itu pada pukul 19:00 WIB.

Seperti diketahui, film yang disutradarai oleh Guntur Soeharjanto tersebut, mengambil lokasi di empat negara Eropa yakni, Vienna (Austria), Paris (Prancis), Cordoba (Spanyol) dan Istambul (Turki).
Sampai saat ini, 99 Cahaya di Langit Eropa masih dalam tahap produksi dan bisa memakan waktu sampai 60 hari.

Aktor dan aktris berbakat juga dilibatkan dalam film ini, seperti Abimana Aryasatya (Rangga Alamahendra), Acha Septriasa (Hanum Rais), Raline Shah (Fatma), Nino Frenandez (Stefan), Alex Abbad (Khan), Marissa Nasution (Maarja), Dewi Sandra (Marion), pemain cilik Gecchae (Aisye).

Selain itu, ada juga penampilan khusus dari  designer muslimah, Dian Pelangi, dan juara X Factor Indonesia, Fatin Shidqia Lubis.
 
sumber:  http://nasional.sindonews.com/read/2013/11/29/15/811432/malam-ini-sby-nonton-film-99-cahaya-di-langit-eropa
ket: (http://siskaandrianinaibaho.blogspot.com/)

Mertua Gubernur Aher meninggal dunia

Mertua Gubernur Aher meninggal dunia

Jum'at,  29 November 2013  −  02:27 WIB
Mertua Gubernur Aher meninggal dunia

Sindonews.com - Kabar duka kini sedang merundung keluarga Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Itu lantaran mertua Aher, D Djayadi, meninggal dunia.

Berdasarkan siaran pers dari Humas Pemprov Jawa Barat, Djayadi meninggal di RS Jantung Harapan kita, Jakarta, pada Kamis (28/11/2013) sekira pukul 20.20 WIB.

Jenazah rencananya akan dibawa malam ini ke Kompleks Kodau V, Jalan Merapi Blok G-8 RT 01 RW 02, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Jenazah akan dimakamkan besok sekira pukul 13.00 WIB di Jaha Memorial Park, Desa Jaha, Kecamatan Jatiasih.

sumber:  http://nasional.sindonews.com/read/2013/11/29/15/811369/mertua-gubernur-aher-meninggal-dunia
ket: (http://siskaandrianinaibaho.blogspot.com/)

Kamis, 21 November 2013

Tuntaskan Kasus Korupsi

Mangkrak, Jaksa Agung perintahkan bawahannya tuntaskan kasus korupsi

Kamis,  21 November 2013  −  23:30 WIB
Mangkrak, Jaksa Agung perintahkan bawahannya tuntaskan kasus korupsi
Jaksa Agung Basrief Arief (Dok. SINDOphoto)
Sindonews.com - Banyaknya kasus tindak pidana korupsi yang mangkrak, membuat masyarakat gerah dan hilang kepercayaan dengan institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Terlebih, ketika banyak perkara yang melibatkan korporasi seperti perkara IM2, perkara proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Bank Mandiri, Bank Bukopin dan kasus Wilmar yang tak kunjung diselesaikan sejak beberapa tahun silam.

Jaksa Agung Basrief Arief berharap kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru Widyo Pramono, agar segera memprioritaskan perkara-perkara korupsi yang telah larut, dan tak kunjung diselesaikan. Agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan Agung.

"Harus ada prioritas, kasus yang lama (harus) diprioritaskan. Jampidsus yang baru akan melakukan itu," tegas Basrief, di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2013).

Selain itu, Basrief juga mengimbau kepada Jampidsus baru, agar penanganan setiap perkara korupsi baru di Kejagung terus ditingkatkan, agar tidak molor dan berlarut-larut. "Saya mengatakan untuk segera ditingkatkan," pungkas Basrief.

sumber: http://nasional.sindonews.com/read/2013/11/21/13/808727/mangkrak-jaksa-agung-perintahkan-bawahannya-tuntaskan-kasus-korupsi
ket: (http://siskaandrianinaibaho.blogspot.com/).


ikut komentari penyadapan Australia

Gubernur Jabar ikut komentari penyadapan Australia

Jum'at,  22 November 2013  −  11:46 WIB
Gubernur Jabar ikut komentari penyadapan Australia
Sindonews.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) angkat suara soal aksi penyadapan Australia terhadap Presiden dan sejumlah pejabat Indonesia. Ia mendukung langkah tegas pemerintah menyikapi persoalan itu.

"Yang jelas kita harus memberikan peringatan tegas kepada Australia sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, dan mandiri tidak bergantung pada Australia," kata Aher, Jumat (22/11/2013).

Menurutnya, hal wajar jika pemerintah dan rakyat Indonesia geram dengan sikap Australia. Apa yang dilakukan Australia adalah bentuk pelecehan terhadap Indonesia. "Tentu kita sebagai bangsa yang berdaulat ada yang bersifat meremehkan, melecehkan, kita tersinggung sebagai bangsa," jelasnya.

Wajar juga jika bangsa Indonesia emosi dengan sikap Australia yang merusak hubungan diplomatik dengan Indonesia. Tapi emosi itu harus disampaikan dengan cara yang tepat. Salah satunya dengan memberi peringatan tegas. "Tentu emosi habis-habisan juga tidak berguna, sesuai porsi saja," uçap Aher.

Ia lalu mengingatkan agar pemerintah Indonesia tidak terlalu bergantung pada negara lain dalam berbagai aspek. "Jangan sangat bergantung sehingga kita bisa bersikap tegas ketika ada pelecehan serupa dari negara manapun," tandasnya.

sumber:http://nasional.sindonews.com/read/2013/11/22/14/808826/gubernur-jabar-ikut-komentari-penyadapan-australia
ket: (http://siskaandrianinaibaho.blogspot.com).

Kamis, 14 November 2013

Ahok mau ngetop

Ahok: Kalau Mau Ngetop Cari Cara yang Lebih Pintar

Jum'at, 15 November 2013 13:09 wib
JAKARTA- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap enteng  somasi yang dilayangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Biasalah. Komnas HAM juga menuding saya tidak mengerti HAM. Ada LSM juga nantang saya kasus Waduk Pluit. Sekarang mana mereka? Kalau dibilang saya tidak mengerti Undang-Undang, sekarang saya tanya, kalau Anda yang tidak melaksanakan hukuman, Anda yang tidak mengerti Undang-Undang sebetulnya," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Tugas negara, kata Ahok, adalah membuat hidup nyaman warga dengan menertibkan perilaku sesuai undang-undang yang berlaku.

"Saya dalam rangka menegakkan undang-undang supaya Anda takut. Jadi kalau anak Anda memukul orang sembarangan, tidak dihukum, itu namanya negara tidak ada Undang-Undang. Jadi saya bilang, KPAI kalau mau ngetop itu cari cara yang lebih pintar," bebernya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu pun bersikeras, bahwa apa yang diutarakannya, yakni APBD bukan untuk calon bajingan adalah fakta.

"Memang begitu. Kalau Anda tidak mau diperbaiki, Anda akan jadi bajingan, dia harus dididik. Saya kan cuma bilang itu bisa jadi bajingan kalau tidak dididik karena sudah bajak bus. Kalau kenakalan satu atau dua orang berantem, masih wajar. Inikan rombongan mau pukul orang, membajak bus. Itu sudah ada bibit bajingan namanya. Saya tidak salah dalam hal itu," tegasnya.

sumber: ( http://jakarta.okezone.com/read/2013/11/15/500/897455/ahok-kalau-mau-ngetop-cari-cara-yang-lebih-pintar)
ket: (http://siskaandrianinaibaho.blogspot.com/)

Mayat Bayi

Mayat Bayi di Prapanca Berjenis Kelamin Perempuan

Jum'at, 15 November 2013 13:08 wib
Foto: (Bagus/Okezone)
JAKARTA - Mayat bayi yang ditemukan di dekat toko bangunan Sederhana di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, berjenis kelamin perempuan.

"Bayinya perempuan, masih ada ari-arinya," kata saksi mata yang menemukan bayi tersebut, Maymunah (75), di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2013).

Maymunah tidak menyangka menemukan bayi tersebut. Sebab, pemilik toko bangunan ini, tengah membereskan tokonya. Saat membereskan toka, dia menemukan kantong plastik mencurigakan yang menyeruak bau bangkai. Bayi tersebut dia temukan sekira pukul 10.20 WIB.

"Saya memang biasa membersihkan sampah. Ada kantong plastik bau banget. Saya buka, enggak tahunya bayi. Saya langsung nangis," ujar Maymunah.

Bayi yang sudah membiru ini diperkirakan baru lahir dan diduga dibuang oleh orang tuanya tak lama setelah kelahiran.

Maymunah pun langsung melapor ke Polsek Kebayoran Baru atas penemuan ini. Polisi pun yang datang ke lokasi langsung mengidentifikasi temuan tersebut. Untuk proses identifikasi, bayi nahas tersebut dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

sumber: ( http://jakarta.okezone.com/read/2013/11/15/500/897456/mayat-bayi-di-prapanca-berjenis-kelamin-perempuan)
ket: ( http://siskaandrianinaibaho.blogspot.com/)

Kamis, 07 November 2013

periksa kpk

Dirjen Otda Kemendagri diperiksa KPK

Jum'at,  8 November 2013  −  11:33 WIB
Dirjen Otda Kemendagri diperiksa KPK 
 
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia akan diperiksa untuk tersangka kasus dugaan suap Pemilukada Lebak Banten, Susi Tur Andayani (STA), seorang pengacara. Susi sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk STA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2013).

Sebelumnya KPK sudah memanggil Djohermasyah, namun yang bersangkutan batal hadir. Selain itu, KPK juga memanggil saksi lain yakni atas Asisten Daerah III Provinsi Banten Zainal Mutaqin.

Kasus dugaan suap Pemilukada Lebak Banten mencuat bersamaan dengan kasus dugaan suap Pemilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan. Dua kasus ini telah menyeret mantan ketua MK Akil Mochtar.

Selain itu, kasus Pemilukada Lebak, Banten juga menyeret dua orang lainnya yakni adik Ratu Atut Chosiah, Tubagus Chaeri Wardana dan Susi Tur Andayani.

sumber: http://nasional.sindonews.com/read/2013/11/08/13/803253/dirjen-otda-kemendagri-diperiksa-kpk
ket: (http://siskaandrianinaibaho.blogspot.com/)

Jumat, 01 November 2013

kpk didoakan segera bubar



Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk karena praktik korupsi semakin membudaya di bangsa ini. Kehadiran KPK diharapkan mampu segera memberantas korupsi.

Budayawan Emha Ainun Najib (Cak Nun) pun berdoa semoga KPK segera dibubarkan. Menurutnya, jika KPK sudah dibubarkan berarti Indonesia sudah bebas korupsi.

"Saya doakan KPK bubar. Soalnya kalau KPK nya bubar berarti koruptornya hilang dan masalah bangsa ini enggak ada," kata Cak Nun dalam kuliah budaya di Rumah Anas Urbaningrum, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (1/11/2013).

Cak Nun hadir ke kediaman Anas sebagai pembicara tunggal kuliah umum yang diselenggarakan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Dia tak lupa mendoakan agar Indonesia segera bebas korupsi. "Makanya saya doakan KPK bubar," tukasnya.

KPK dibentuk era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri tahun 2013. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


sumber: http://nasional.sindonews.com/read/2013/11/01/13/800911/kpk-didoakan-segera-bubar(cynthia zulina)

Kamis, 24 Oktober 2013

monopoli proyek

Tangsel, pintu masuk ungkap monopoli proyek Banten

Jum'at,  25 Oktober 2013  −  12:41 WIB
Tangsel, pintu masuk ungkap monopoli proyek Banten
Ilustrasi (Dok. Istimewa).
Sindonews.com - Tangerang Public Transparency Watch (Truth) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyelidikan di Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch, Suhendar, mengatakan bahwa langkah KPK yang dilakukan menjadi pintu masuk untuk mengungkap berbagai monopoli proyek yang dilakukan pihak-pihak kuat yang ada di Banten.

"Ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap monopoli proyek dan jasa, kami mendukung langkah ini," katanya.

Dikatakan Suhendar, berdasarkan data yang dipegangnya, Dinas Kesehatan Tangsel kerap menjadi temuan BPK RI sejak 2009 sampai 2012 yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Bahkan BPK menurut Suhendar pernah memberikan rekomendasi kepada Pemkot Tangerang Selatan untuk memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab, salah satunya Kepala Dinas Kesehatan.

Bahkan kata Suhendar data yang didapatnya, pada pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2012 di Tangsel, terdapat 10 pengadaan atau proyek dengan nilai kontrak terbesar, yang 5 diantaranya pemenang pengadaan barang beralamatkan di Serang. "Kami dukung langkah yang dilakukan KPK," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK tiga hari lalu mengambil seluruh berkas SKPD di Pemkot Tangsel, Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa KPK tengah melakukan pemeriksaan pengadaan Alat kesehatan (Alkes) di Tangsel.

Sumber: http://nasional.sindonews.com/read/2013/10/25/13/798176/tangsel-pintu-masuk-ungkap-monopoli-proyek-banten
ket: (http://siskaandrianinaibaho.blogspot.com/)

politik

Hanura Sebut program e-KTP kacaukan pemilu

Jum'at,  25 Oktober 2013  −  10:33 WIB
Hanura Sebut program e-KTP kacaukan pemilu
(Dok.SINDOphoto).
Sindonews.com - Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin menyebut program elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) gagal untuk membantu perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014.

Menurutnya, harusnya e-KTP mempermudah petugas penyelenggara pemilu, tetapi justru kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut terganggu karena lambannya pemerintah menyediakan hal itu.

"Semua kekisruhan DPT tidak akan terjadi bila  data e-KTP oleh Kemendagri berjalan lancar," kata Saleh kepada Sindonews, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Selain itu, Saleh melanjutkan, program e-KTP yang dikerjakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan mengeluarkan anggaran trliunan rupiah tersebut harusnya sudah harus rampung jauh sebelum petugas KPU mendata daftar pemilih. Namun, menjelang penetapan DPT, e-KTP masih belum merata dimiliki penduduk Indonesia.

"Menghabiskan dana yang begitu besar tapi tidak beres. Imbasnya jutaan masyarakat terancam hak pilihnya kan," ujarnya.

Seperti diketahui, program dan kebijakan e-KTP pemerintah sebelumnya digadang-gadang bakal mempermudah petugas KPU melakukan pendataan calon pemilih. Tetapi, pembagian yang tak merata tersebut menyulitkan masyarakat mendapatkan hak pilihnya. Diketahui pula, salah satu syarat pemilih adalah membawa identitas personal seperti e-KTP saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

sumber: http://nasional.sindonews.com/read/2013/10/25/12/798130/hanura-sebut-program-e-ktp-kacaukan-pemilu
ket:  (http://siskaandrianinaibaho.blogspot.com/)

Jumat, 04 Oktober 2013

dokter asing

Keberadaan dokter asing fenomena gunung es

Jum'at,  4 Oktober 2013  −  23:04 WIB
Keberadaan dokter asing fenomena gunung es
Sindonews.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencium keberadaan dokter asing yang melakukan praktik tersamarkan di tanah air semakin marak. Kebanyakan, dokter asing datang dengan alasan wisata atau undangan bakti sosial (baksos) yang di undang dari pemerintah sambil "mengintip" praktik kedokteran.

“Jumlahnya belum diketahui berapa karena ini merupakan fenomena gunung es. Mangkanya banyak dokter asing kita temui berpraktik di hotel dan pusat perbelanjaan modern,” ujar Ketua Umum IDI Zainal Abidin saat ditemui di Gedung IDI, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Ditemui di tempat yang sama, Sekjen IDI Daeng Mohammad Faqih mengatakan, undang-undang terkait dokter dan praktik kedokteran serta Permenkes sudah sangat jelas dalam regulasinya. Seharusnya, pemda dalam hal ini dapat mengawal sesuai yang diperintahkan.

“Ini malah RS Pemerintah yang melanggar. Seharusnya rumah sakit pemerintah bisa menjadi garda terdepan dalam percontohan,” kata dia.

Menurut dia, pihaknya kesulitan untuk mencari jumlah pasti dokter asing di Indonesia yang melakukan praktik. Keberadaan dokter asing kebanyakan terdapat di kota besar dan daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Dalam hal ini pembentukan Satgas merupakan peningkatan penegakan hukum dan penindakan pidana yang selama ini tidak berjalan dalam kasus-kasus yang menyinggung dokter.

“Ini merupakan upaya kami dalam mengembalikan hak para dokter dan menjadi pelajaran untuk berpegang teguh pada peraturan yang berlaku,” tegasnya.
sumber:  http://nasional.sindonews.com/read/2013/10/04/15/790925/keberadaan-dokter-asing-fenomena-gunung-es
ket: (http://blogsiskaandrianinaibaho.blogspot.com/)

palsukan ijazah

Guru palsukan ijazah marak di berbagai daerah

Jum'at,  4 Oktober 2013  −  23:33 WIB
Guru palsukan ijazah marak di berbagai daerah 
 
Sindonews.com - Ketua Pelaksana Sertifikasi Guru Universitas Muhammadiyah Malang M Saifuddin mengatakan, ijazah yang secara fisik dipalsukan itu tidak terdata di Kemendikbud.

Dia mengungkapkan, kampusnya menemukan satu ijazah palsu yang pelakunya sudah didiskualifikasi dari program sertifikasi. Sementara itu ada tujuh ijazah palsu lainnya yang sedang diselidiki.

"Kami mengklarifikasi ke kampus yang menerbitkan ijazah tersebut. Lalu kami koordinasi ke Kopertis VII Surabaya untuk  menyelidiki ketujuh ijazah yang diduga palsu ini," ujarnya usai Pertemuan LPTK Swasta se-Indonesia di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Sementara Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Irwan Akib mengakui, pihaknya menemukan satu ijazah palsu dari peserta yang sudah berstatus PNS. Pihaknya sendiri sudah berupaya menanyakan mengapa instansi pemerintah sampai kecolongan.

Namun, baik Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kepala sekolah, kepala dinas sampai saat ini belum ada yang memberikan tanggapan akan pemalsuan tersebut.

Selain itu Rektor Universitas PGRI Adibuana Surabaya Sutiyono berkomentar, penggunaan ijazah palsu semakin lama semakin banyak. Pihaknya sendiri hingga saat ini menemukan 17 ijazah palsu yang dipakai untuk sertifikasi.

Sutiyono menerangkan, adanya pemalsuan ijazah ini diketahui ketika mereka melakukan legalisir. "Kami melihat dari stempel yang beda, tanda tangan rektor yang berbeda serta tidak ada blanko securitynya," ujarnya.  
sumber: http://nasional.sindonews.com/read/2013/10/04/15/790977/guru-palsukan-ijazah-marak-di-berbagai-daerah
ket: (http://blogsiskaandrianinaibaho.blogspot.com/)

dinilai tidak adil

KPU dinilai tidak adil terapkan peraturan

Sabtu,  5 Oktober 2013  −  00:40 WIB
KPU dinilai tidak adil terapkan peraturan 
 
Sindonews.com - Partai Nasional Demokrat (NasDem) merasa ada perlakuan tidak adil yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena telah mencoret beberapa calon anggota legislatif yang sudah mereka daftarkan.

Anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai NasDem, Yahdi Basma, menganggap ketidakadilan itu terlihat dari persyaratan untuk menjadi caleg.

Yahdi memaparkan, persyaratan yang dianggap tidak adil tersebut adalah ketika caleg yang pernah diancam hukuman penjara di atas lima tahun tidak dapat mencalonkan diri. Tapi di UU Pileg menyebutkan ada pengecualian, yaitu seseorang bisa mencalonkan diri karena ancaman hukum yang dituduhkan karena alasan politik.

Dia pun mencontohkan kasus itu kepada caleg dari Partai Gerindra Ferry Juliantoro yang tercatat sebagai caleg DPR dapil Jawa Barat, diloloskan walau dia pernah diancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Saat itu dia (Ferry) diancam di atas lima tahun karena menentang kenaikan BBM pada 2010. Saat verifikasi tahap dua, dia protes dan akhirnya dinyatakan lolos menjadi caleg," kata Yahdi di Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Ketidakdilan itu pun kemudian terlihat ketika caleg NasDem, yakni Azis Bestari dari dapil Toli-Toli III dan Idham Dahlan yang dinyatakan tidak lolos sebagai caleg. Padahal kasusnya sama seperti Ferry Juliantoro.

Yahdi mengaku pihaknya sudah mengadukan permasalahan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), namun jawaban yang mereka terima sangat tidak memuaskan.

"Alasan DKPP, pemulihan hak konstitusi dua calon bukan kewenangan mereka. Tapi jika berkaca dengan kasus Khofifah Indar Parawangsa, mereka melakukan itu," ungkapnya.

Ia pun berharap, KPU pusat dapat melakukan langkah progresif terkait hak konstitusi dua caleg NasDem. Walau tahapan pencalegan sudah selesai, tambahnya, KPU pusat harus berani mengambil keputusan yang adil.
sumber: http://nasional.sindonews.com/read/2013/10/04/12/791037/kpu-dinilai-tidak-adil-terapkan-peraturan
ket (http://blogsiskaandrianinaibaho.blogspot.com/)

3,8 juta guru

Hari ini, 3,8 juta guru berdoa bersama

Sabtu,  5 Oktober 2013  −  10:53 WIB
Hari ini, 3,8 juta guru berdoa bersama
Sindonews.com - Hari ini sebanyak 3,8 juta guru akan melakukan doa bersama. Doa bersama ini sebagai aksi damai agar pemerintah segera membereskan persoalan guru.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo mengatakan, doa bersama akan berlangsung selama 10 menit. Doa dilakukan serentak pada pukul 10.00 WIB, pukul 11.00 WITA dan pukul 12.00 WIT di daerah masing-masing.

Untuk Jakarta, terangnya, konsentrasi dia bersama akan diselenggarakan di Kantor PGRI, Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat.

“Kami sudah tidak tahu mesti bagaimana lagi agar persoalan guru bisa diselesaikan. Jalan satu-satunya memohon kepada Tuhan secara bersama-sama agar pemerintah konsisten memperhatikan guru,” katanya di Gedung PGRI, Jakarta, Sabtu (5/10/2013).

Dia mengatakan, aksi doa bersama ini tidak akan merugikan proses belajar mengajar. Pasalnya, setelah doa bersama ini berlangsung bagi sekolah yang masuk akan melanjutkan kembali kegiatan belajarnya.

Selain itu, ujarnya, kegiatan ini juga sudah dikoordinasikan dengan kepolisian setempat. Pemerintah daerah setempat juga mendukung kegiatan ini.

Sulistiyo menjelaskan, persoalan guru yang tidak kunjung selesai seperti kesepakatan tentang inpassing yang belum selesai namun Kemendikbud malah menghentikan kebijakan penyetaraan status PNS bagi guru non PNS ini. Kebijakan ini menyebabkan 40.000 guru yang sudah mengajukan inpassing terbengkalai. 

Selain itu, tambahnya, pembayaran tunjangan profesi yang selalu telat. Keterlambatan ini menurut dia sudah tidak dapat ditolerir lagi karena memakan waktu berbulan-bulan padahal dana sudah diturunkan.

Selain itu kenaikan pangkat dan jabatan guru PNS juga tidak jelas. Sementara adanya sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) malah mempersulit guru menerima tunjangan profesi karena rancunya data.

Sulistiyo melanjutkan, kejelasan guru honorer juga masih gelap karena rencana pemerintah untuk membentuk tim penanganan guru honorer bersama asosiasi guru hingga kini belum terbentuk. “Coba beri saya satu program kebijakan guru yang jalan. Semuanya berjalan di tempat,” sesalnya.

Dia menegaskan, jika acara mogok mengajar selama satu hari ini tidak membuahkan hasil maka akan ada aksi kedua pada November nanti. Pada 15-20 November, ujarnya, pihaknya akan beraudiensi dengan Kemendikbud, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar ada solusi konkret mengenai masalah guru.

“Lalu pada 25 November akan ada aksi kedua di Bundaran HI yang akan dihadiri oleh 10.000 massa. Ini adalah aksi damai agar pemerintah terketuk hatinya membantu kami,” ujarnya.
sumber:  http://nasional.sindonews.com/read/2013/10/05/15/791113/hari-ini-3-8-juta-guru-berdoa-bersama
ket (http://blogsiskaandrianinaibaho.blogspot.com/)

Kamis, 03 Oktober 2013

nasional

Polri akan ambil alih temuan narkoba di ruangan Akil

Ronald Steven
Jum'at,  4 Oktober 2013  −  13:34 WIB
Polri akan ambil alih temuan narkoba di ruangan Akil
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwato
Sindonews.com - Pihak Kepolisian berencana melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul rumor adanya temuan narkoba di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam pengeledahan yang dilakukan penyidik, Kamis 3 Oktober 2013.

Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengatakan, koordinasi dengan KPK tersebut, nantinya bisa saja dilimpahkan penanganannya oleh KPK, kepada Direktorat Markas Besar Kepolisian RI atau Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya mencoba menanyakan kepada KPK atau berkoordinasi tentang narkotika dimaksud, apakah nanti akan dilimpahkan ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya untuk penanganan selanjutnya. Dalam hal ini sedang dikoordinasikan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Rikwanto pun mengakui, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari KPK mengenai kebenaran adanya narkoba berupa ganja, dan juga ekstasi di ruang kerja Akil Mochtar tersebut. "Inilah yang akan kita koordinasikan," tegasnya.

Rikwanto pun menambahkan, jika nantinya Polda Metro Jaya diberikan kepercayaan untuk menerima kasus ini, pihaknya akan siap menangani secara tuntas. "Kalau memang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk menangani kita siap menindaklanjutinya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar di Gedung MK, KPK mengamankan ganja dan ekstasi. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengaku belum mengetahui informasi itu.
sumber:  http://nasional.sindonews.com/read/2013/10/04/13/790792/polri-akan-ambil-alih-temuan-narkoba-di-ruangan-akil
ket: http://blogsiskaandrianinaibaho.blogspot.com/

Selasa, 24 September 2013

pemangkasan wewenang, kikis politik transaksional di DPR

Sindonews.com - Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, usulan pemangkasan wewenang DPR yang disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie dapat menjadi salah satu pilihan demi menghilangkan tradisi suap di DPR.

Menurutnya, jika usulan tersebut diterima, perlu dilakukan revisi sejumlah Undang-Undang (UU) yang sudah mengatur mekanisme pemilihan pejabat publik melalui DPR yang berlaku selama ini.

Tak hanya pemangkasan wewenang, Lucius mengatakan, ada upaya lain untuk mengikis praktik transaksional DPR. Hal ini harus disimultan dengan pembenahan mekanisme lain.

"Saya sendiri menduga penyimpangan yang kerap terjadi di DPR karena faktor partai politik," kata Lucius kepada wartawan, Selasa 24 September 2013.

Lucius mengatakan, partai politik (parpol) menjadi satu penyebab utama munculnya praktik suap di parlemen. Kebutuhan parpol dalam membiayai operasional selalu mendorong untuk memanfaatkan DPR sebagai lahan olahan demi menambah pundi-pundi partai.

"Kebutuhan parpol seperti itu mendapatkan celahnya pada anggota DPR yang berintegritas rendah untuk bersekongkol merampok di DPR," ucapnya.

Sehingga, menata ulang kewenangan DPR, pembenahan parpol juga menjadi agenda penting. Kemudian dalam konteks pemilihan pejabat publik, Lucius menegaskan ransparansi proses harus lebih ditingkatkan.

Selain itu, dia lebih mendukung jika DPR hanya menproses pejabat politik saja. "Jabatan yang memerlukan keahlian khusus dan terpisah dari masalah politik harus dikeluarkan dari wewenang DPR," ungkapnya.

sumber :  http://nasional.sindonews.com/read/2013/09/24/12/787021/pemangkasan-wewenang-kikis-politik-transaksional-di-dpr ( juwita hariati 11 ipa 3 )

Banyak pejabat mengabaikan wibawa

Sindonews.com - Di negeri ini masih banyak pejabat negara yang memegangng jabatan ganda tanpa melihat konflik kepentingan yang harus dihindari. Termasuk dalam pencapresan sejumlah tokoh yang masih memegang jabatannya dalam pemerintahan.

"Di Indonesia ini kesadaran akan pentingnya konsistensi pejabat untuk menghindari jabatan ganda yang menimbulkan konflik kepentingan masih belum terbiasa," ujar pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, kepada Sindonews, Rabu (25/9/2013).

Hal itu juga terjadi dalam kasus korupsi yang menjerat pejabat negara di negeri ini, mereka masih berusaha mempertahankan jabatannya meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Bahkan pejabat yang sudah diduga korup pun masih tanpa malu-malu mempertahankan jabatannya sampai ada putusan hukum tetap!. menyedihkan," ketus dia.

Hal semacam ini yang dibiarkan oleh pemerintah ini apalagi oleh pemegang kekuasaan saat ini, menjadikan peluang bagi pejabat negara tersebut unutk melakukan penyelahgunaan wewenang. "Pejabat yang mengabaikan wibawanya, pada satu waktu yang sama membuktikan pejabat itu maruk kekuasaan," tukasnya.

"Mereka tak rela kenyamanan jabatannya dirong-rong, padahal jabatan ganda yang menciptakan konflik kepentingan membuat peluang melakukan penyalahgunaan kekuasaan menjadi tinggi," imbuhnya.

sumber: http://nasional.sindonews.com/read/2013/09/25/12/787060/banyak-pejabat-mengabaikan-wibawa ( cynthia zulina 11 ipa 3)

Pemangkasan wewenang DPR harus amandeman UUD 1945

Sindonews.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) Rancangan Undang-Undang (RUU) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Azhar Romli mengatakan, pemangkasan wewenang harus melalui amandemen UUD 1945.

Pasalnya, dalam UUD 1945 dikatakan setiap lembaga negara ataupun penentuan dubes atau lembaga hukum harus mendapat mendapat persetujuan DPR. "Jadi posisi harus amandemen UUD 1945. Kalau MD3 hanya tupoksi saja," katanya kepada wartawan, Selasa 24 September 2013.

Dia mengatakan, UU MD3 hanya mengatur tupoksi terkait legislasi, pengawasan baik pelaksanaan UU maupun pelaksanaan pembangunan, bugdeting. Kemudian MD3 harus mengatur tugas  alat kelengkapan. Misalnya Baleg, komisi-komisi, Banggar, BAKN dan lain-lain.

"Jadi memang harus persetujuan DPR. Ini ada di UUD. Termasuk kapolri, BPK, Panglima. Mencerminkan perwakilan rakyat maka melakukan fit and proper test," ucapnya.

Sebelumnya, peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, usulan pemangkasan wewenang DPR yang disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie dapat menjadi salah satu pilihan demi menghilangkan tradisi suap di DPR.

Menurutnya, jika usulan tersebut diterima, perlu dilakukan revisi sejumlah Undang-Undang (UU) yang sudah mengatur mekanisme pemilihan pejabat publik melalui DPR yang berlaku selama ini.

Tak hanya pemangkasan wewenang, Lucius mengatakan, ada upaya lain untuk mengikis praktik transaksional DPR. Hal ini harus disimultan dengan pembenahan mekanisme lain. "Saya sendiri menduga penyimpangan yang kerap terjadi di DPR karena faktor partai politik," kata Lucius kepada wartawan.

sumber : http://nasional.sindonews.com/read/2013/09/24/12/787022/pemangkasan-wewenang-dpr-harus-amandeman-uud-1945 ( juwita hariati 11 ipa 3)

Empat Nama Calon Hakim Agung Diserahkan ke Presiden

Empat Nama Calon Hakim Agung Diserahkan ke Presiden


JAKARTA - Sebanyak empat nama hakim agung yang disodorkan oleh Komisi III DPR akhirnya telah disepakati untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pimpinan rapat paripurna hari ini, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso memutuskan untuk menerima laporan Komisi III ini dan mengesahkannya.
"Apakah ini bisa kita setujui sebagai keputusan paripurna?" kata Priyo yang memimpin rapat paripurna, Selasa (24/9/2013).
Pertanyaan Priyo pun mendapat dukungan dari mayoritas anggota DPR yang datang. "Setuju," kata anggota yang hadir, kompak.
"Alhamdullilah. Untuk itu kita minta keempat hakim agung yang terpilih untuk memberikan penghormatan kepada sidang paripurna ini," sambung Priyo.
Seleksi calon hakim agung ini mulai digelar di Komisi III sejak pekan lalu. Dalam prosesnya, banyak isu yang merebak dari seleksi ini. Mulai dari adanya dugaan "lobi toilet" hingga adanya pembenaran oleh Komisioner Komisi Yudisial (KY) yang menyebut adanya suap dalam proses penyodoran nama-nama hakim agung pada tahun lalu.
Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika dalam paparannya berharap, empat nama yang keluar sebagai calon hakim agung hasil seleksi Komisi III DPR mampu menjunjug tinggi keadilan.
"Kami harapkan calon hakim agung terpilih dapat memimpin dan menjunjung tinggi keadilan," ujar Pasek.
Seleksi hakim agung tersebut selesai tadi malam. Dari 12 nama, diseleksi menjadi empat nama. Mereka adalah, Zahrul Rabain, Eddy Army, Sumardijatmo dan Maruap Dohmatiga Pasaribu.
Untuk diketahui, Zahrul Rabain adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo (Kamar Perdata), Eddy Army adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Lampung, (Kamar Pidana), Sumardijatmo adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung (Kamar Pidana), dan Maruap Dohmatiga Pasaribu adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan (Kamar Pidana).
Setelah terpilih, Komisi III DPR selanjutnya akan menyerahkan empat nama itu ke Presiden SBY untuk dilantik sebagai hakim agung.

sumber : http://berita.plasa.msn.com/nasional/okezone/empat-nama-calon-hakim-agung-diserahkan-ke-presiden ( cynthia zulina 11 ipa 3 )

Jaksa Tepis Pernyataan Budi Susanto Soal Penyidikan Simulator SIM

 JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menampik alasan Budi Susanto terkait keabsahan penyidikan perkara itu karena ditangani oleh dua intansi Bareskrim Polri dan KPK. Namun, kata JPU Medi Iskandar, penyidikan kasus simulator SIM sudah sesuai dengan prosedur dan tidak ada yang menyalahi aturan.
"Argumen penasehat hukum terdakwa tidak beralasan. Tidak ada ketentuan yang dilanggar saat pelimpahan berkas perkara dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Badan Reserse Kriminal Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya saat membacakan tanggapan atas nota keberatan terdakwa Budi di persidangan.
Pernyataan itu diungkapkan JPU Medi, karena walau Budi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dan KPK. Namun, tetap saja KPK yang lebih dulu menetapkannya sebagai tersangka.
"Untuk itu, KPK sebenarnya tidak memerlukan pelimpahan berkas penyidikan kasus simulator dari Bareskrim Polri," tukasnya.
Begitu juga dengan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga pernah memerintahkan Bareskrim Polri untuk melimpahkan berkas perkara ke KPK. Itu juga tidak menyalahi aturan, mengingat Mabes Polri juga menyatakan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut setelah melakukan pelimpahan berkas.

sumber: http://berita.plasa.msn.com/nasional/okezone/jaksa-tepis-pernyataan-budi-susanto-soal-penyidikan-simulator-sim (cynthia zulina 11 ipa 3)

Jumat, 20 September 2013

Prampok Toko Emas


Perampok Toko Emas di Medan Diduga Kelompok Teroris

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama dua pekan terakhir sudah ada lima toko emas yang disantroni perampok bersenjata di wilayah Sumatera Utara. Hingga kini kepolisian belum mampu mengungkap siapa pelakunya.
Perampokan toko emas pertama terjadi di Toko Emas Suranta, Jalan Pertempuran, Medan, Jumat (13/9/2013). Enam perampok bersenjata api langsung menembak lemari etalase berisi emas. Berdasarkan rekaman CCTV, enam pelaku tersebut tampak berbagi peran. Pelaku melakukan aksinya dalam waktu singkat 3 menit 15 detik, dan membawa kabur lima kilogram emas.
Berselang dua hari giliran toko emas di Jalan Rakyat, Kelurahan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Medan disantroni perampok, Minggu (15/9/2013). Empat orang pelaku dengan senjata api merampok Toko Emas Singapura milik Khairuddin (28). Pelaku berhasil menggasak emas dua kilogram dengan total kerugian sekitar Rp 700 juta.
Setelah itu perampokan toko emas kembali terjadi. Tiga toko emas di Pasar Baru, Jalan Pasar VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan disantroni perampok bersenjata api, Selasa (17/9/2013). Akibatnya emas seharga ratusan juta raip dari tiga toko emas yang berhasil di santroni pelaku.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie menjelaskan bahwa hingga saat ini belum diketahui siapa para pelaku apakah bagian dari kelompok teroris atau pelaku perampokan biasa.
Tetapi Ronny tidak menampik kemungkinan jaringan teroris yang melakukan perampokan tersebut untuk mendapatkan dana dalam membiayai aksinya dan hal tersebut pernah terjadi di beberapa daerah.
"Hingga kini pelakunya belum terungkap, pelakunya bisa terkait kelompok mana saja kerena kegiatan pengumpulan dana teror bisa dengan perampokan dan itu pernah terjadi. Tetapi perampokan biasa pun sekarang banyak terjadi. Sehingga lebih baik kita ungkap dulu kasus ini. Sampai saat ini pelakunya belum terungkap," kata Ronny saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2013) malam.
Melihat cara-cara aksi perampokan toko emas di wilayah Sumatera Utara tersebut begitu rapi, kemungkinan pelaku merupakan orang provesional. Selain itu sebelumnya ada narapidana yang melarikan diri dari Lapas Tanjung Gusta dan Batu Bara yang hingga saat ini belum tertangkap semuanya. Apakah kemungkinan penghuni Lapas Tanjung Gusta yang kabur dibalik aksi tersebut?
Ronny mengatakan pelaku bisa siapa saja, tetapi akan diketahui secara utuh setelah tertangkap pelakunya. Para pelaku bisa belajar modus operandi perampokan dari berbagai sumber termasuk media on line. Selain itu, bila pelakunya teroris, tentunya mereka bekerja secara kelompok dan terencana.
"Pasti mereka ada perencanaan karena mereka kan sindikat, beberapa orang sebelumnya menggambarkan," katanya.
Kepolisian mengimbau untuk mengantisipasi hal serupa terjadi agar toko emas menyewa keamanan swadaya seperti satpam supaya bisa diantisipasi bila terjadi perampokan. Tentu kejadian demi kejadian harusnya membuat masyarakat menjadi belajar untuk menerapkan sistem pengamanan.
"Pengamanan bisa dilakukan dengan menyisihkan sebagian pendapatannya untuk satpam, pengamanan itu tidak harus polisi, tetapi bisa orang-orang tertentu yang dilatih polisi," katanya.
sumber: http://id.berita.yahoo.com/perampok-toko-emas-di-medan-diduga-kelompok-teroris-032151076.html
ket: ( http://blogsiskaandrianinaibaho.blogspot.com/)

Kamis, 19 September 2013

Kejagung akan pertimbangkan ekstradisi bos Chevron

Sindonews.com - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai saat ini masih belum berani, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka perkara korupsi proyek bioremediasi PT Chevron, Alexiat Tirtawidjaja.

Padahal, kasus tersebut sudah dimulai sejak dua tahun lalu. Untuk itu, Kejagung akan mempertimbangkan langkah mengekstradisi yang bersangkutan dari Amerika.

"Nanti kami lakukan langkah-langkah selanjutnya. Termasuk melalui central authority. Bisa melalui ekstradisi. Sekarang yang jadi persoalan, adalah central authority di Indonesia bukan termasuk penegak hukum, adanya di Kementerian Hukum dan HAM," kata Andhi Nirwanto Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMpidsus), di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013).

Untuk diketahui, Alexiat Tirtawidjaja telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejagung bersama enam tersangka lainnya yakni, Endah Rumbianti, Widodo, Kukuh Kertasafari, Bachtiar Abdul Fatah, Ricksy Prematuri, dan Herlan.

Untuk tersangka Endah, Widodo, Kukuh, Ricksy dan Herlan telah divonis bersalah oleh pihak pengadilan. Sementara itu, untuk tersangka Bachtiar masih dalam proses di pengadilan.

Dari tujuh tersangka tersebut, hanya Alexiat yang belum pernah diperiksa dan diadili. Sejak ditetapkan sebagai tersangka Alexiat berada di Amerika, dengan dalih mendampingi suaminya yang sedang sakit keras.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek bioremediasi yang dilakukan di Duri, Riau, oleh PT Chevron dengan tahun jamak (multiyears) 2003 hingga 2011, diduga fiktif dan merugikan keuangan negara mencapai Rp100 miliar. Hal itu telah terbukti di Pengadilan Tipikor, Jakarta, yang memvonis bersalah lima terdakwa kasus ini.

sumber : http://nasional.sindonews.com/read/2013/09/19/13/785098/kejagung-akan-pertimbangkan-ekstradisi-bos-chevron (cynthia zulina 11 ipa 3)

fathana dipercaya anis matta dan LHI urus pilgub sulsel

Sindonews.com - Meski bukan kader apalagi pengurus partai, terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana pencucian Uang, Ahmad Fathanah, dipercaya dan mendapat rekomendasi dari petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Luthfi Hasan Ishaaq dan Anis Matta untuk mengurusi kepentingan politik partai jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Demikan terungkap dari kesaksian Wali Kota Makassar, Ilham Arif Sirajudin, saat bersaksi di sidang lanjutan Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Menurut Ilham, dirinya pernah bertemu dengan Lutfhi Hasan Ishaaq dan Anis Matta untuk mendapat dukungan dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan. Pertemuan itu dilakukan saat Rapat Kerja Nasional di Makassar.

Saat pertemuan tersebut, Ahmad Fathanah bertindak sebagai fasilitator pertemuan itu. Kata Ilham, urusan politik dan Pilgub Sulawesi Selatan direkomendasikan kepada Olong, sapaan akrab Ahmad Fathanah.

"Pada pertemuan itu, presiden dan sekjen (Luthfi dan Anis) menyampaikan Sulawesi Selatan urusannya ke Ahmad Fathanah. Terkait rekomendasi dan semuanya melalui Ahmad Fathanah," ucap Ilham saat bersaksi.

Diketahui, saat itu Luthfi masih menjabat Presiden PKS, dan Anis Matta menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS. Dua orang itu merupakan pucuk pimpinan tertinggi dalam pengurus partai.

Ilham kemudian menjalin komunikasi dengan Fathanah setelah itu. Fathanah kemudian memberitahu kepada Ilham bahwa PKS meminta dana Rp10 miliar sebagai mahar pemberian dukungan dalam Pilgub Sulsel. Akan tetapi permintaan tersebut disanggupi Ilham hanya Rp8 miliar.

Meski belum jelas apakah Fathanah seorang kader atau pengurus PKS, tetapi Ilham melihat suami Sefti Sanustika itu memiliki kedekatan dengan para petinggi PKS, terlebih Luthfi dan Anis Matta.

"Saya yakin beliau (Fathanah) dekat dengan orang PKS, sebab saat Rakernas di Makassar beliau sibuk mengatur. Saya tahunya dia pengusaha, tapi pengusaha bidang apa saya juga kurang paham," ungkapnya.

Seperti diketahui, Anis Matta sekarang menjabat Presiden PKS menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq yang dicopot dari jabatannya setelah diduga menerima suap dari PT Indoguna Utama sebagai perusahaan pemenang tender di Kementerian Pertanian untuk pengurusan kuota impor daging sapi.

sumber: http://nasional.sindonews.com/read/2013/09/19/13/785062/fathanah-dipercaya-anis-matta-dan-lhi-urus-pilgub-sulsel ( cynthia zulina 11 ipa 3)

Jumat, 13 September 2013

Sindonews.com - Puluhan Kapal Perang TNI Angkatan Laut yang diperkuat berbagai jenis kapal laut milik pemerintah dan swasta, serta sejumlah kapal perang dari beberapa negara sahabat, sudah mulai memadati Pantai Pede, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berbagai jenis kapal tersebut berderet di Pantai Pede, siap mendukung kegiatan Sail Komodo 2013,  yang puncaknya akan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta para menteri terkait, tanggal 14 September 2013.

"Pada tanggal tersebut akan digelar berbagai macam kegiatan, antara lain atraksi budaya sendratari dengan judul “Legenda Komodo dan Seni Budaya Manggarai”, parade pesona seni dan budaya Flobamora diiringi musik dan visual panorama alam Nusa Tenggara Timur, demo terjun payung, parade kapal perang maupun kapal sipil, sailing pass kapal-Kapal perang mancanegara,  atraksi heli water jump, dan lain-lain," tertang Dansatgaspen Sail Komodo 2013 Kolonel Marinir Bambang Hullianto, melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Selasa (10/9/2013).

Adapun puluhan kapal yang akan ikut parade antara lain KRI Achmad Yani, KRI Frans Kaisiepo, KRI Singa, KRI Ajak, KRI Rencong, KRI Pulau Rupat, KRI Sorong, KRI Soputan, KRI Teluk Celukan Bawang, RSN Endayour, dan KRI Teluk Jakarta.

Sementara itu, nama-nama kapal yang akan ikut sailing pass antara lain: KRI Kerapu, Baledo, KRI Kujang, KRI Clurit, KRI Pulau Rimau, KRI Pulau Raas, KRI Warakas, KRI Katon, KRI Weling, KRI Sibolga, 2 Kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pol Air, Bea Cukai, Kapal BPPT, KPLP, Dr Lie, dan lain-lain.

Penyelenggaraan event internasional Sail Komodo 2013 dilakukan pemerintah dalam rangka pelaksanaan pembangunan serta kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan. Kegiatan Sail ini dapat dijadikan model percepatan pembangunan daerah kepulauan dan daerah terpencil.

Di sisi lain, kegiatan Sail Komodo 2013 ini sangat efektif untuk mempromosikan wilayah NTT dan sekitarnya sebagai tujuan wisata nasional dan internasional, apalagi Taman Nasional Komodo merupakan salah satu situs warisan dunia yang telah ditetapkan UNESCO pada 19 Desember 1991. Selain itu, melalui event sail Komodo 2013 ini dapat dijadikan media untuk mengingatkan kembali kejayaan bangsa Indonesia sebagai bangsa bahari.

Buron 10 tahun, koruptor Bank Bumi Daya ditangkap di Banyumas


Buron 10 tahun, koruptor Bank Bumi Daya ditangkap di Banyumas
Merdeka.com : Amir Santoso (73) yang merupakan mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Bumi Daya (BBD) Salatiga, ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga, setelah 10 tahun ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Amir merupakan terpidana dua tahun delapan bulan penjara dalam kasus tindak pidana korupsi 10 tahun lalu.

"Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Seksi Intelejen dan Seksi Pidana Khusus Kejari Salatiga," tegas Kajari Salatiga Darmo Wijoyo saat dikonfirmasi wartawan Kamis(12/9).

Amir ditangkap Rabu (11/9) pukul 20.00 WIB di rumahnya Kompleks Perumahan Limas Agung Asri Blok T-11 Nomor 6 Purwokerto Utara, Banyumas, Jateng.

Penangkapan ini, menurut Darmo, merupakan upaya keempat dalam melakukan proses pencarian untuk dilakukan eksekusi setelah tahun 2004, 2006, dan 2008.

"Baru kali ini berhasil kami temui dan eksekusi," ucapnya.

Usai ditangkap, Amir kemudian dibantarkan ke Rutan Salatiga. Amir merupakan Kepala Capem BBD Salatiga. BBD bersama tiga bank pemerintah lainnya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia, dan Bank Pembangunan Indonesia, pada Juli 1999 lalu dimerger menjadi Bank Mandiri.

"Korupsi yang dilakukan Amir dilakukan Oktober 1993 hingga Mei 1995. Ia melakukan penyelewengan, dengan cara membuat memo keputusan kredit guna menaikkan plafon tanpa cap,"ungkapnya.

Lalu menarik dana menggunakan kuitansi, dengan cara menelepon nasabah, sehingga BBD menderita kerugian Rp 746.917.066. Atas perbuatannya itu, Amir diperiksa polisi dan diseret ke pengadilan.

Dalam persidangan, jaksa menuntut empat tahun penjara, denda Rp 15 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp 462.956.475. Ia dijerat Pasal 1 Ayat 1 sub b juncto Pasal 28 juncto Pasal 34 sub c UU Nomor 31 Tahun 1971 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

"Tanggal 29 Juni 1998, PN Salatiga memutus Amir bersalah dan menjatuhi pidana penjara dua tahun delapan bulan, denda 10.000.000 subsider pidana kurungan dua bulan kurungan, serta membayar pengganti sebesar Rp 588.209.751,"ungkapnya.

Namun pada saat di persidangan, penahanan yang bersangkutan ditangguhkan. Putusan pengadilan diterimanya, tetapi Amir lantas mengajukan grasi ke presiden untuk penundaan eksekusi.

"Permohonan grasi ditolak pada 30 Januari 2003, dan pemberitahuannya diberikan ke Kejari Salatiga. Namun, saat hendak dieksekusi ke dalam penjara, ia tidak berada di tempat dan sejak itu sebagai buronan," pungkasnya.

Senin, 09 September 2013

Tidak akan kabur ke luar negri


ESDM jamin Sekjen tak kabur ke luar negeri

Selasa,  10 September 2013  −  06:01 WIB
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Waryono Karno masih berada di Indonesia dan menjalankan tugas kesekjenan.

Penegasan itu disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman. Menurutnya, tidak benar Sekjen ESDM Waryono Karno melarikan diri ke luar negeri. Pasalnya kemarin Saleh masih sempat ketemu dan menerima disposisi dari Sekjen.

"Masih ada di kantor. Tugas-tugas kesekjenan itu lebih ke internal dibanding dirjen-dirjen. Jadi beliau memang bertugas. Beliau memang ada kok, siapa bilang (kabur ke Singapura)," ujar Saleh saat dihubungi SINDO di Jakarta, Senin (9/9/13) malam.

Dia meyakinkan, Waryono masih terus menjalankan tugasnya di Kementerian ESDM. Pasalnya urusan Sekjen berkaitan dengan internal ESDM dan tidak bisa ditinggalkan.

"Karena tugas-tugas kesekjenan itu lebih ke internal dibanding dirjen-dirjen," tandasnya.

Pernyataan ESDM ini memperkuat pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, Sekjen ESDM masih di Indonesia. Tetapi posisinya belum diketahui apakah di Jakarta atau tidak.

"Tapi yang pasti masih di Indonesia. Belum tahu apakah masih di Jakarta atau tidak," kata dia di Kantor KPK, Jakarta, Senin (9/9/2013).

Waryono sendiri resmi berstatus cegah tangkal (cekal) agar tidak bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan sejak 29 Agustus 2013. Dari informasi yang beredar, Waryono sudah terbang ke Singapura sebelum KPK melayangkan surat permintaan cekal ke Ditjen Imigrasi.

Pencekalan itu dilakukan agar sewaktu-waktu dia bisa diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Waryono juga diketahui pernah ke luar negeri sebelum tanggal 24 Agustus 2013. Pasalnya dalam rekam keluar masuk Imigrasi, yang bersangkutan tiba di Indonesia pada tanggal tersebut.

Selain Waryono, KPK juga mencekal lima orang. Mereka yakni, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas, Iwan Ratman, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat Bidang Pengendalian Komersial SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo.

Presiden Direktur PT Parna Raya Grup Artha Meris Simbolon, dan pimpinan PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni, Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjaya, dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatih golf)
sumber:  http://nasional.sindonews.com/read/2013/09/10/13/781152/esdm-jamin-sekjen-tak-kabur-ke-luar-negeri

Puluhan kapal


Puluhan kapal perang padati Pantai Pede NTT

Selasa,  10 September 2013  −  10:24 WIB
Sindonews.com - Puluhan Kapal Perang TNI Angkatan Laut yang diperkuat berbagai jenis kapal laut milik pemerintah dan swasta, serta sejumlah kapal perang dari beberapa negara sahabat, sudah mulai memadati Pantai Pede, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berbagai jenis kapal tersebut berderet di Pantai Pede, siap mendukung kegiatan Sail Komodo 2013,  yang puncaknya akan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta para menteri terkait, tanggal 14 September 2013.

"Pada tanggal tersebut akan digelar berbagai macam kegiatan, antara lain atraksi budaya sendratari dengan judul “Legenda Komodo dan Seni Budaya Manggarai”, parade pesona seni dan budaya Flobamora diiringi musik dan visual panorama alam Nusa Tenggara Timur, demo terjun payung, parade kapal perang maupun kapal sipil, sailing pass kapal-Kapal perang mancanegara,  atraksi heli water jump, dan lain-lain," tertang Dansatgaspen Sail Komodo 2013 Kolonel Marinir Bambang Hullianto, melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Selasa (10/9/2013).

Adapun puluhan kapal yang akan ikut parade antara lain KRI Achmad Yani, KRI Frans Kaisiepo, KRI Singa, KRI Ajak, KRI Rencong, KRI Pulau Rupat, KRI Sorong, KRI Soputan, KRI Teluk Celukan Bawang, RSN Endayour, dan KRI Teluk Jakarta.

Sementara itu, nama-nama kapal yang akan ikut sailing pass antara lain: KRI Kerapu, Baledo, KRI Kujang, KRI Clurit, KRI Pulau Rimau, KRI Pulau Raas, KRI Warakas, KRI Katon, KRI Weling, KRI Sibolga, 2 Kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pol Air, Bea Cukai, Kapal BPPT, KPLP, Dr Lie, dan lain-lain.

Penyelenggaraan event internasional Sail Komodo 2013 dilakukan pemerintah dalam rangka pelaksanaan pembangunan serta kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan. Kegiatan Sail ini dapat dijadikan model percepatan pembangunan daerah kepulauan dan daerah terpencil.

Di sisi lain, kegiatan Sail Komodo 2013 ini sangat efektif untuk mempromosikan wilayah NTT dan sekitarnya sebagai tujuan wisata nasional dan internasional, apalagi Taman Nasional Komodo merupakan salah satu situs warisan dunia yang telah ditetapkan UNESCO pada 19 Desember 1991. Selain itu, melalui event sail Komodo 2013 ini dapat dijadikan media untuk mengingatkan kembali kejayaan bangsa Indonesia sebagai bangsa bahari.
 Sumber: http://nasional.sindonews.com/read/2013/09/10/15/781211/puluhan-kapal-perang-padati-pantai-pede-ntt

Ketua DPR dukung pemindahan Ibu Kota Jakarta

Selasa,  10 September 2013  −  10:09 WIB
Sindonews.com - Ketua DPR RI Marzuki Alie mendukung wacana pemindahan ibu kota, yang kembali dilontarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sejak dulu saya menyatakan pandangan yang sama, sebaiknya kota pemerintahan dipisahkan dari kota dagang atau industri," kata Marzuki saat dihubungi wartawan, Selasa (10/9/2013).

Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengatakan, untuk memindahkan pusat pemerintahan tentu perlu waktu, namun pasti bisa diselesaikan dalam satu masa atau periode pemerintahan.

"Sebaiknya keputusan politik tentang pemindahan tersebut sudah dilakukan saat ini, implementasi oleh pemerintahan berikutnya. Pemindahan tersebut harus memberi dampak positif  terhadap kepentingan nasional," terangnya.

Terkait wilayah mana yang laik menggantikan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Indonesia, Marzuki menjawab. "Sebaiknya di tengah-tengah," tuntasnya.

Sekadar informasi, setiba di tanah air usai kunjungan ke sejumlah negara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ingin agar presiden yang akan datang memikirkan pemindahan ibu kota.

“Saya ingin memikirkan Jakarta 10, 20, 30 tahun lagi dari sekarang, apa yang akan terjadi. Tidak keliru kalau kita memikirkan suatu tempat yang kita bangun menjadi pusat pemerintahan yang baru,” kata SBY dalam keterangan pers di Hotel Grand Emerald St Petersburg, Rusia, sebagaimana dilansir situs resmi Presiden RI, dikutip Minggu 8 September 2013 lalu.

Wacana ini bukan pertama kali muncul, namun beberapa kali telah ramai diperbincangkan termasuk wilayah yang mungkin akan dijadikan pengganti Jakarta seperti Jonggol dan Palangkaraya.

sumber: http://nasional.sindonews.com/read/2013/09/10/12/781204/ketua-dpr-dukung-pemindahan-ibu-kota-jakarta

rapat pemilu 2014


Kapolri tak hadir, rapat pengamanan Pemilu 2014 ditunda

Selasa,  10 September 2013  −  11:34 WIB
Sindonews.com - Kepala Polri (Kapolri) Jendral Pol Timur Pradopo tak menghadiri rapat dengan Komisi III soal persiapan pengamanan Pemilu 2014, alhasil pertemuan itu ditunda.

Wakapolri Komjen Pol Oegroseno mengatakan kalau ketidakhadiran Timur lantaran dipanggil mendadak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hari ini.

"Kami tadi baru saja menerima telepon dari Pak Kapolri, bahwa beliau dipanggil Presiden ada rapat khusus," kata Oegroseno dalam rapat di Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Mengetahui hal itu, anggota Komisi III pun meminta agar pertemuan kali ini dijadwalkan ulang karena pentingnya agenda rapat tersebut.

"Saya kira rapat kali ini sangat penting dan saya berharap RDP dihadiri Kapolri, dan mendapat konfirmasi (ketidakhadiran Kapolri), memang harus dihadirkan Kapolri,  untuk memberikan pandangan, untuk itu pimpinan, kalau Kapolri berhalangan seperti yang kita lakukan dengan mitra, kita meminta penundaan waktu," kata Anggota Komisi III, Syarifudin Sudding.

Hal ini juga mendapat dukungan dari anggota Komisi III lainnya, Trimedya Panjaitan. "Agenda Polri sangat penting karena bagaimana persiapan menjelang event politik. Kami mengusulkan sama seperti kemarin, kalau dipanggil presiden mendadak pasti ada hal yang penting. Lebih baik kita agendakan kembali, dan kita bisa pelajari dari bahan yang sudah ada," katanya.

Mendengar banyaknya permintaan penundaan rapat, Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika pun menyetujui pertemuan itu dijadwalkan ulang.

"Sesuai dengan pandangan fraksi, memang sebaiknya ini kita tunda, sudah sampai pertemuan yang akan datang lebih komplet," terangnya di tempat yang sama.
sumber:  http://nasional.sindonews.com/read/2013/09/10/14/781239/kapolri-tak-hadir-rapat-pengamanan-pemilu-2014-ditunda

KPK

Bahas peta korupsi, KPK undang anak buah Megawati

Selasa,  10 September 2013  −  11:43 WIB
 Sindonews.com - Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Pramono Anung hadir sebagai pembicara diskusi korupsi politik yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diskusi yang bisa disebut diskusi mingguan itu membahas peta rawan korupsi para penyelenggara kebijkan negara.

"Dalam rangka diskusi korupsi politik,” ujar Pramono saat tiba di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Mengenakan kemeja bermotif batik lengan panjang warna cokelat muda, anak buah Megawati itu akan berbicara mengenai fungsi DPR RI sebagai badan legislasi, termasuk fungsi pengawasan terhadap perilaku pejabat negara yang rawan akan tindakan korupsi.

"DPR akan bekerjasama dengan KPK untuk membuat semacam peta rawan korupsi terhadap tugas dan fungsi DPR. Seperti kita ketahui tugas utama DPR adalah legislasi, pengawasan dan penganggaran,” terang Pramono.

Dia menjelaskan, diskusi tersebut sekaligus dimanfaatkan DPR dan KPK untuk menjalin kerjasama terkait penanganan korupsi bagi penyelenggara negara.

”Maka DPR membuka diri bekerjasama dengan KPK Hal yang berkaitan dengan peta rawan korupsi supaya siapa yang bertugas dalam hal itu bisa terhindar dari persoalan korupsi,” katanya.

Disisi lain, pria bergelar doktor bidang hukum itu akan mempresentasikan titik-titik yang menjadi ruang tindak pidana korupsi pejabat negara.

"Misalnya yang berkaitan dengan legislasi. Tidak menutup kemungkinan beberapa hal legislasi itu mungkin bahwa rancangan UU atas desakan pihak tertentu atau hal yang berkaitan dengan Badan Anggaran. Jadi dalam konteks itu kami lakukan kerjasama,” tandas Pramono.
sumber:  http://nasional.sindonews.com/read/2013/09/10/13/781243/bahas-peta-korupsi-kpk-undang-anak-buah-megawati

Kamis, 05 September 2013

Majelis Ormas Islam Indonesia Tolak Miss World

Sehubungan dengan pelaksanaan Kontes Miss World di Indonesia yang berlangsung pada bulan September 2013,  Majelis Ormas Islam Indonesia yang merupakan kumpulan dari berbagai Ormas Islam di Indonesia yaitu Persis, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Persatuan Ummat Islam (PUI), Mathla’ul Anwar, Al Ittihadiyah, Syarikat Islam, Ikadi, Perti dan Wahdah Islamiyah sesuai hasil pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia pada hari Selasa 3 September 2013 mengeluarkan pernyataan sikap MENOLAK Pelaksanaan Kontes Miss World di Indonesia.

Adapun Pernyatan lengkap Majelis Ormas Islam Indonesia tentang Pelaksanaan Miss World adalah sebagai berikut :

PERNYATAAN SIKAP
MAJELIS ORMAS ISLAM INDONESIA
TENTANG PELAKSANAAN MISS WORLD 2013 DI INDONESIA

Sehubungan dengan akan diselenggarakan Miss World di Indonesia, Majelis Ormas Islam Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Menolak Penyelenggaraan Miss World di Indonesia karena :
a. Bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan etika serta budaya bangsa Indonesia
b. Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945
c. Bertentangan dengan pasal kesusilaan dalam KUHP Pasal 281 – 282
d. Bertentangan dengan fatwa MUI No. 287 Tahun 2001
e. Bertentangan dengan UU Pornografi

2. Mendesak Pemerintah c.q Kapolri untuk membatalkan izin penyelenggaraan Miss World di Indonesia

Jakarta, 27 Syawal 1434 H/3 September 2013

MaJelis Ormas Islam Indonesia
- Pengurus Pusat PERSIS
- Pengurus Pusat Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia
- Pengurus Pusat IKADI
- Pengurus Pusat Wahdah Islamiyah
- Pengurus Pusat PUI
- Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
- Pengurus Pusat Al Ittihadiyah
- Pengurus Pusat PERTI

sumber; http://www.eramuslim.com/berita/nasional/majelis-ormas-islam-indonesia-tolak-miss-world.htm#.UiiKB38S7Mw

Rabu, 04 September 2013

Mendagri lampirkan kliping koran sebagai bukti kejahatan Nazaruddin

Ronald Steven

Rabu,  4 September 2013  −  16:52 WIB
Mendagri lampirkan kliping koran sebagai bukti kejahatan Nazaruddin
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (Dok. SINDOphoto).
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi hari ini merampungkan pemeriksaan perdananya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik di Mapolda Metro Jaya.

Mantan Gubernur Sumatera Barat yang menjalani pemeriksaan hanya sekitar 20 menit itu pun telah melampirkan barang bukti untuk memperkuat laporannya.

"Saya menyerahkan lima kliping koran dan satu vcd dari berita media televisi," kata Gamawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/9/2013).

Lebih lanjut Gamawan menjelaskan, dalam pemeriksaannya dia hanya diajukan 16 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan yang diajukan seputar 'nyanyian' mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin terkait tuduhan praktik korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri yang menyeret juga nama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.  

Pria berkumis tebal itu menjelaskan, bukti berupa kliping berita dari lima media cetak dan satu rekaman berita televisi dipilihnya secara acak. "Yang saya miliki saja kebetulan itu ada di tangan saya," pungkasnya.
sumber
http://nasional.sindonews.com/

Penangkapan Andi Mallarangeng tinggal tunggu waktu

Rakhmatulloh

Rabu,  4 September 2013  −  16:41 WIB
Penangkapan Andi Mallarangeng tinggal tunggu waktu
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng
Sindonews.com - Penahanan terhadap para tersangka kasus proyek pembangunan sarana olahraga nasional Hambalang, Jawa Barat tinggal menunggu waktu. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil kerugian negara terkait pembangunan proyek tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, penahanan kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Insya Allah dalam beberapa hari ke depan kami akan lakukan penahanan. Ini langkah-langkah progresif," tegas Samad, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Samad melanjutkan, laporan BPK akan dijadikan bukti kuat dalam dakwaan para tersangka. Menurutnya, jumlah kerugian negara tidak bisa disangkal lagi. Sehingga, laporan BPK akan dijadikan pedoman hukum yang nyata untuk menjerat para tersangka ke meja hijau.

"Sudah sangat cukup untuk dijadikan alat bukti (laporan BPK). Ini sangat maksimal. Tentunya akan dimasukan ke dakwaan," terangnya.

Untuk diketahui, dari para tersangka Hambalang, KPK baru menahan Dedy Kusdinar sebagai mantan biro keuangan dan rumah tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sedangkan, tersangka lain seperti Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus M Noor sebagai mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya belum juga dilakukan penahanan.

Diketahui jumlah kerugian yang diakibatkan dari penyimpangan pembangunan proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat berjumlah Rp463,66 miliar.
http://nasional.sindonews.com/

KPK akan kaji keterangan Ridwan di Pengadilan Tipikor

Rakhmatulloh

Rabu,  4 September 2013  −  16:58 WIB
KPK akan kaji keterangan Ridwan di Pengadilan Tipikor
Ketua KPK Abraham Samad
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku, akan mengkaji ancaman pidana dari Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap pernyataan Ridwan Hakim, saat bersaksi di sidang kasus suap kuota impor daging sapi dan dugaan tindak pidana pencucian (TPPU).

"Analisis kami akan tentukan langkah berikutnya," ujar Samad, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Abraham Samad menegaskan, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin itu pantas dipidanakan, jika akhirnya terbukti memberi keterangan palsu. "Segala konsekuensinya adalah pelanggaran pidana. Tapi kami harus mengurai terus," ucapnya.

Seperti diketahui, Ridwan Hakim sempat diancam Hakim Ketua Nawawi Pomolango, jika tidak benar dalam memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan. Nawawi mengancam Ridwan dengan Pasal 22 Undang-Undang Tipikor, jika terbukti menyampaikan keterangan palsu terkait kesaksiannya dalam perkara pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.

Dalam persidangan itu, Ridwan sempat mengungkapkan uang sebesar Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama, yang akan diserahkan kepada Hilmi Aminuddin (ayahnya) dibawa oleh Sengman yang disebut sebagai utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
http://nasional.sindonews.com/

Rapimnas Golkar fokus pemenangan Pemilu 2014


Haris Kurniawan
Rabu,  4 September 2013  −  16:04 WIB
Rapimnas Golkar fokus pemenangan Pemilu 2014
Akbar Tanjung (Dok Okezone)
Sindonews.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung menegaskan jika rapat pimpinan nasional (Rapimnas) partainya yang digelar pada Oktober 2013 mendatang fokus pemenangan Pemilu 2014

"Rapimnas Golkar kan bulan Oktober, kita tunggu aja, yah biasanya rapimnas membicarakan agenda penting yang dihadapi partai, tentu agenda politik untuk pemilu legislatif 2014, pemilu presiden," kata Akbar di Kantor Forum Dialog Nusantara (FDN), Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2013).

Dalam Rapimnas itu juga akan ada evaluasi yang telah diamanatkan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar beberapa waktu lalu mengenai program catur sukses yang telah dicanangkan.

"Bagaimana kita mengevaluasi program yang diamanatkan dalam Munas, Golkar mengenal program catur sukses apakah itu benar-benar sudah berjalan. Sukses konsolidasi, kaderisasi apakah sudah sukses, menyuarkan rakyat apakah sudah sukses? itu akan dievaluasi dan beberapa catatan terhadap hal itu kami dari wantim bisa menyampaikannya," lanjutnya.

Terkait apakah dalam Rapimnas itu akan ada evaluasi mengenai pencapresan Ketua Umum Aburizal Bakrie alias Ical, kata dia, hingga ini belum ada niatan untuk membicarakan hal tersebut.

"Kalau pencapresan ARB, secara formal, tidak ada satu niat atau rencana terkait evaluasi penetapan beliau sebagai presiden."

"Tetapi juga wajar kalau rapimnas juga sudah sejauh mana, atau kami dari wantim bagaimana elektabilitas capres, tentu kita menginginkan capres kita menang, tentu kita juga terus melihat masyarakat menilai, persepsi mayarakat terhadap capres, dan itu ditentukan elektabilitas," pungkasnya.
sumber
http://nasional.sindonews.com/

Selasa, 20 Agustus 2013

News Of National

Kelompok 6
Nama Ketua : Eben Heyser
Nama Anggota :
1. Juwita hariati
2. Hendri Pratama
3. Cici Permata Sari
4. Wira HartaDinata
5. Cynthia Zulina
6. Siska Andriani

Senin, 19 Agustus 2013

KPK akan tahan Andi Mallarangeng lebih dahulu

Kasus Hambalang Rakhmatulloh
Senin,  19 Agustus 2013  −  19:23 WIB
KPK akan tahan Andi Mallarangeng lebih dahulu
Ketua KPK Abraham Samad
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku, penahahan terhadap para tersangka terkait penyidikan kasus pelaksaan proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat akan segera dilakukan.

Menurutnya, penahanan akan dilakukan berdasarkan urutan yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, yaitu  mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Setelah itu, lanjut Abraham penahanan juga akan dilakuakn terhadap tersangka lainnya dalam kasus yang sama.

Sementara itu, KPK juga sudah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dengan tuduhan gratifikasi mobil Toyota Herier. "Jelas kasus Hambalang akan dilakukan sesuai dengan urutan-urutannya dengan menilik siapa yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka," kata Samad dikantor KPK, Jakarta, Senin (19/8/2013).

Seperti diketahui, dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Kepala Biro dan Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusnidar, mantan Menpora, Andi Mallangeng, dan Ketua Konsorsium proyek Hambalang dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor.

Diberitakan, pelimpahan berkas ke tiga tersangka itu ke Pengadilan menjadi berlarut-larut lantaran KPK hingga saat ini belum merampungkan audit kerugian negara proyek Hambalang.


sumber:  http://nasional.sindonews.com/read/2013/08/19/13/772943/kpk-akan-tahan-andi-mallarangeng-lebih-dahulu

Dua Kedeputian di Kementerian PAN-RB Dihapus


Dua kedeputian Kementerian PAN-RB yang dihapus itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2013 yang ditandatangani Presiden SBY pada 30 Juli 2013 adalah Deputi Bidang Tata Laksana dan Deputi Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur.
Selanjutnya kedeputian yang ada di Kementerian PAN, sebagaimana tertuang dalam Pasal 614 Pepres Nomor 56 Tahun 2013 adalah: a. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan; b. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana; c. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur; dan d. Deputi Bidang Pelayanan Publik.
Adapun jabatan Staf Ahli pada Kementerian PAN-RB, lengkapnya kini menjadi: a. Staf Ahli Bidang Hukum; b. Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik; c. Staf Ahli Bidang Komunikasi Strategis dan Hubungan Kelembagaan (Sebelumnya Staf Ahli Bidang Sistem Manajemen; d. Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah; dan e. Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Aparatur.
Dalam Pasal 620 Perpres itu disebutkan, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB menyelenggarakan fungsi: a. Penyiapan perumusan kebijakan di bidang kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintahan; b. Koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintahan; c. Pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan tentang masalah atau kegiatan di bidang kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintahan; dan d. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Menteri PAN-RB.
Adapun Staf Ahli Bidang Komunikasi Strategis dan Hubungan Kelembagaan mempunyai tugas memberikan telaahan kepada Menteri PAN-RB mengenai masalah komunikasi strategis dan hubungan kelembagaan.
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” tegas Pasal II Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2013 yang diundangkan pada 6 Agustus 2013 itu.
Kukuhkan Jabatan Fungsional
Sementara itu melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2013 yang ditandatanganinya pada 30 Juli 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga mengukuhkan masuknya jabatan fungsional pada sejumlah kementerian, khususnya untuk bagian yang menangani fungsi perencanaan, kepegawaian, peraturan perundang-undanagn, arsip, dan hubungan masyarakat.
Padal Pasal 13 Perpres yang merupakan Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 itu misalnya, untuk posisi Sekretariat Kementerian Koordinator terdiri atas paling banyak 3 (tiga) Biro. Biro terdiri atas 5 (lima) bagian, dan bagian terdiri atas paling banyak 3 (tiga) Subbagian.
“Khusus Bagian yang menangani urusan tata usaha pimpinan dapat terdiri atas sejumlah Subbagian sesuai kebutuhan. Sementara Khusus Bagian yang menangani fungsi perencanaan, kepegawaian, peraturan perundang-undanagn, arsip, dan hubungan masyarakat dapat terdiri atas kelompok jabatan fungsional,” bunyi Pasal 13 Ayat (5) Perpres tersebut.
Di kedeputian Kementerian Koordinator, jabatan fungsional berada di Bidang, yang disebutkan terdiri atas kelompok jabatan fungsional dan/atau terdiri atas 2 (dua) Subbidang.
Jabatan fungsional juga disebutkan ada di bawah Bagian yang berada dalam koordinasi Biro di bawah Sekretariat Jendral, Bagian pada Sekretariat Direktorat Jendral, dan dibawah Subbagian dari Inspektorat yang berada di bawah Inspektorat Jendral.
(Pusdatin/ES)
Sumber :Sekretariat Negara Tags :Berita Nasional