Ronald Steven
Rabu, 4 September 2013 − 16:52 WIB
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (Dok. SINDOphoto).
Mantan Gubernur Sumatera Barat yang menjalani pemeriksaan hanya sekitar 20 menit itu pun telah melampirkan barang bukti untuk memperkuat laporannya.
"Saya menyerahkan lima kliping koran dan satu vcd dari berita media televisi," kata Gamawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/9/2013).
Lebih lanjut Gamawan menjelaskan, dalam pemeriksaannya dia hanya diajukan 16 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan yang diajukan seputar 'nyanyian' mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin terkait tuduhan praktik korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri yang menyeret juga nama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Pria berkumis tebal itu menjelaskan, bukti berupa kliping berita dari lima media cetak dan satu rekaman berita televisi dipilihnya secara acak. "Yang saya miliki saja kebetulan itu ada di tangan saya," pungkasnya.
sumber
http://nasional.sindonews.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar