Selasa, 24 September 2013

Empat Nama Calon Hakim Agung Diserahkan ke Presiden

Empat Nama Calon Hakim Agung Diserahkan ke Presiden


JAKARTA - Sebanyak empat nama hakim agung yang disodorkan oleh Komisi III DPR akhirnya telah disepakati untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pimpinan rapat paripurna hari ini, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso memutuskan untuk menerima laporan Komisi III ini dan mengesahkannya.
"Apakah ini bisa kita setujui sebagai keputusan paripurna?" kata Priyo yang memimpin rapat paripurna, Selasa (24/9/2013).
Pertanyaan Priyo pun mendapat dukungan dari mayoritas anggota DPR yang datang. "Setuju," kata anggota yang hadir, kompak.
"Alhamdullilah. Untuk itu kita minta keempat hakim agung yang terpilih untuk memberikan penghormatan kepada sidang paripurna ini," sambung Priyo.
Seleksi calon hakim agung ini mulai digelar di Komisi III sejak pekan lalu. Dalam prosesnya, banyak isu yang merebak dari seleksi ini. Mulai dari adanya dugaan "lobi toilet" hingga adanya pembenaran oleh Komisioner Komisi Yudisial (KY) yang menyebut adanya suap dalam proses penyodoran nama-nama hakim agung pada tahun lalu.
Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika dalam paparannya berharap, empat nama yang keluar sebagai calon hakim agung hasil seleksi Komisi III DPR mampu menjunjug tinggi keadilan.
"Kami harapkan calon hakim agung terpilih dapat memimpin dan menjunjung tinggi keadilan," ujar Pasek.
Seleksi hakim agung tersebut selesai tadi malam. Dari 12 nama, diseleksi menjadi empat nama. Mereka adalah, Zahrul Rabain, Eddy Army, Sumardijatmo dan Maruap Dohmatiga Pasaribu.
Untuk diketahui, Zahrul Rabain adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo (Kamar Perdata), Eddy Army adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Lampung, (Kamar Pidana), Sumardijatmo adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung (Kamar Pidana), dan Maruap Dohmatiga Pasaribu adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan (Kamar Pidana).
Setelah terpilih, Komisi III DPR selanjutnya akan menyerahkan empat nama itu ke Presiden SBY untuk dilantik sebagai hakim agung.

sumber : http://berita.plasa.msn.com/nasional/okezone/empat-nama-calon-hakim-agung-diserahkan-ke-presiden ( cynthia zulina 11 ipa 3 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar