Mangkrak, Jaksa Agung perintahkan bawahannya tuntaskan kasus korupsi
Kamis, 21 November 2013 − 23:30 WIB
Jaksa Agung Basrief Arief (Dok. SINDOphoto)
Sindonews.com - Banyaknya kasus tindak
pidana korupsi yang mangkrak, membuat masyarakat gerah dan hilang
kepercayaan dengan institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung
(Kejagung) RI.
Terlebih, ketika banyak perkara yang melibatkan
korporasi seperti perkara IM2, perkara proyek bioremediasi PT Chevron
Pacific Indonesia (CPI), Bank Mandiri, Bank Bukopin dan kasus Wilmar
yang tak kunjung diselesaikan sejak beberapa tahun silam.
Jaksa
Agung Basrief Arief berharap kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus
(Jampidsus) yang baru Widyo Pramono, agar segera memprioritaskan
perkara-perkara korupsi yang telah larut, dan tak kunjung diselesaikan.
Agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi
Kejaksaan Agung.
"Harus ada prioritas, kasus yang lama (harus)
diprioritaskan. Jampidsus yang baru akan melakukan itu," tegas Basrief,
di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis
(21/11/2013).
Selain itu, Basrief juga mengimbau kepada Jampidsus
baru, agar penanganan setiap perkara korupsi baru di Kejagung terus
ditingkatkan, agar tidak molor dan berlarut-larut. "Saya mengatakan
untuk segera ditingkatkan," pungkas Basrief.
sumber: http://nasional.sindonews.com/read/2013/11/21/13/808727/mangkrak-jaksa-agung-perintahkan-bawahannya-tuntaskan-kasus-korupsi
ket: (http://siskaandrianinaibaho.blogspot.com/).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar