Kamis, 21 November 2013

Tuntaskan Kasus Korupsi

Mangkrak, Jaksa Agung perintahkan bawahannya tuntaskan kasus korupsi

Kamis,  21 November 2013  −  23:30 WIB
Mangkrak, Jaksa Agung perintahkan bawahannya tuntaskan kasus korupsi
Jaksa Agung Basrief Arief (Dok. SINDOphoto)
Sindonews.com - Banyaknya kasus tindak pidana korupsi yang mangkrak, membuat masyarakat gerah dan hilang kepercayaan dengan institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Terlebih, ketika banyak perkara yang melibatkan korporasi seperti perkara IM2, perkara proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Bank Mandiri, Bank Bukopin dan kasus Wilmar yang tak kunjung diselesaikan sejak beberapa tahun silam.

Jaksa Agung Basrief Arief berharap kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru Widyo Pramono, agar segera memprioritaskan perkara-perkara korupsi yang telah larut, dan tak kunjung diselesaikan. Agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan Agung.

"Harus ada prioritas, kasus yang lama (harus) diprioritaskan. Jampidsus yang baru akan melakukan itu," tegas Basrief, di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2013).

Selain itu, Basrief juga mengimbau kepada Jampidsus baru, agar penanganan setiap perkara korupsi baru di Kejagung terus ditingkatkan, agar tidak molor dan berlarut-larut. "Saya mengatakan untuk segera ditingkatkan," pungkas Basrief.

sumber: http://nasional.sindonews.com/read/2013/11/21/13/808727/mangkrak-jaksa-agung-perintahkan-bawahannya-tuntaskan-kasus-korupsi
ket: (http://siskaandrianinaibaho.blogspot.com/).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar